BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap Sudiono alias Praka, mantan bakal calon BupatiDeli Serdang, Sumatera Utara, terkait dugaan jaringan peredaran uang palsu senilai Rp980 juta. Pelaku ditangkap di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, setelah polisi mengembangkan penyidikan kasus pengiriman uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.
Dalam kasus ini, Sudiono diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh sekaligus menyimpan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Total nilai uang palsu tersebut mencapai Rp980 juta.
Nama Sudiono sebelumnya pernah muncul dalam kontestasi politik di Kabupaten Deli Serdang. Dia tercatat sebagai bakal calon bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada 2013.