Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bantah Tuduhan Korupsi Kuota Haji, Keterangan Saksi Kuatkan Klaim

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membantah tuduhan korupsi kuota haji, pernyataan saksi perkuat posisinya di persidangan.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bantah Tuduhan Korupsi Kuota Haji, Keterangan Saksi Kuatkan Klaim
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menilai keterangan sejumlah saksi dalam persidangan kasus kuota haji dinilai memperkuat bantahannya terhadap tuduhan memerintahkan pengumpulan fee percepatan jemaah haji khusus periode 2023–2024.

Ia menegaskan, tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana maupun menerima aliran uang sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaqut menyoroti kesesuaian keterangan para saksi dari unsur penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dengan kesaksian yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

"Keterangan saksi-saksi dari unsur PIHK sebelum-sebelumnya, semakin memperkuat dan memperjelas kedudukan saya bahwa tidak ada aliran dana atau perintah saya untuk mengumpulkan fee percepatan jamaah haji khusus periode 2023-2024 seperti yang tertuang dalam dakwaan," kata Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10).

Sejumlah saksi yang telah memberikan keterangan dalam rangkaian persidangan tersebut antara lain Nur Arifin, Ridwan Kurniawan, Rizky Fisa Abadi, Abdul Muhyi, dan Agus Syafi. 

Menurut Yaqut, kesaksian mereka menjadi bagian bantahan dugaan adanya instruksi pengumpulan fee, serta keterkaitan dirinya dengan dana tersebut.

Yaqut juga menyinggung keterangan mengenai pengumpulan dana dari pihak PIHK yang disebut diserahkan kepada Rizky Fisa Abadi maupun Ridwan Kurniawan. Menurut dia, keterangan para saksi tidak menunjukkan bahwa pengumpulan dana itu dilakukan atas perintahnya.

"Saksi dari PIHK justru mengatakan dana-dana tersebut dikumpulkan kepada Rizky Fisa Abadi maupun Ridwan Kurniawan, dan itu dan itu bukan atas perintah saya," tegasnya.

Selain menyangkal keterlibatan dalam pengumpulan dana, Yaqut mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengingatkan jajaran Kementerian Agama agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan uang penyelenggaraan ibadah haji. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.