NAIROBI, iNews.id - Pengadilan Kenya, Jumat (6/11/2026), menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kontroversial, Paul Mackenzie, terkait kematian 191 orang. Sebanyak 190 orang di antara korban adalah anak-anak.
Sang mantan pendeta menjadi pusat perhatian internasional pada 2023 karena menganjurkan para pengikutnya untuk puasa sampai mati demi masuk surga.
“Hukuman-hukuman tersebut akan dijalankan secara berturut-turut, sehingga total masa hukuman bagi terpidana Mackenzie adalah 200 tahun penjara,” kata Hakim Diana Kavedza Mochache saat membacakan putusan di Pengadilan Tinggi Kota Mombasa, seperti dikutip dari Anadolu.