JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani maraknya pembuangan sampah liar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jaktim. Satgas tersebut akan ditempatkan di tiga posko yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau lokasi sekaligus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, pembentukan satgas dan posko penjagaan menjadi langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut. Pengawasan akan dibagi menjadi tiga zona yang mencakup Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas dan Kramat Jati.
"Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Minggu (25/10/2026).