Bogor -
Polisi menggerebek sejumlah tempat yang menjadi markas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan pertama dilakukan di wilayah Jonggol.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menggerebek sejumlah tempat yang menjadi markas pelaku curanmor di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan pertama dilakukan di wilayah Jonggol.
Bogor -
Polisi menggerebek sejumlah tempat yang menjadi markas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan pertama dilakukan di wilayah Jonggol.
"Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil melarikan diri. Sementara satu orang rekannya berhasil diamankan petugas," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (7/11/2026).
Edison mengatakan sempat terjadi pengejaran saat polisi menggerebek lokasi. Saat ditangkap, para pelaku curanmor tersebut tengah asyik pesta sabu.
"Mirisnya, saat digerebek, pria tersebut diduga tengah menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti," ucapnya.
Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain kunci T dan alat isap sabu. Polisi kemudian melanjutkan penggerebekan di lokasi kedua.
"Di lokasi berbeda dan pada hari berikutnya, tim kembali melakukan penindakan terhadap seorang terduga pelaku curanmor di wilayah Gandoang, Kecamatan Cileungsi," imbuhnya.
Setelah menangkap pelaku, polisi memeriksa jok sepeda motor yang digunakannya. Ditemukan sebuah kunci T dari tangan pelaku. Juga satu sepeda motor yang diduga hasil curian.
"Tanpa menunggu lama, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, baik di wilayah Cileungsi maupun Jonggol," tuturnya.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. Sementara dua orang lainnya yang sempat kabur juga masih dalam pengejaran.
(rdh/idh)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.