JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin menegaskan pihaknya siap mengawal masinisKA Argo Bromo Anggrek berinisial AN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Bobby mengatakan, KAI berkomitmen memberikan dukungan untuk memastikan hak-hak masinis tersebut tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
"Masinis adalah bagian dari keluarga Kereta Api Indonesia. Kami akan menjaganya dan akan mengawal serta melakukan yang terbaik untuk keluarga kami," ucap Bobby Rasyidin dikutip dari Instagram pribadinya @bobby.rasyidin, Jumat (2/10/2026).