Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

MBG Masuk Era 2.0, BGN Benahi Keamanan Pangan hingga Data Penerima

BGN melakukan transformasi MBG 2.0 dengan memperketat standar keamanan pangan, membenahi data penerima, dan meningkatkan pengawasan demi memastikan program lebih aman dan tepat sasaran.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
MBG Masuk Era 2.0, BGN Benahi Keamanan Pangan hingga Data Penerima
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan transformasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini dilakukan melalui penguatan tata kelola, standar keamanan pangan, serta berbagai inovasi sebagai bagian dari revolusi MBG 2.0.

Saat ini, Program MBG telah berjalan dalam skala besar dengan total penerima manfaat mencapai 57.491.334 jiwa, melibatkan 1.027.998 tenaga kerja, serta didukung oleh 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa BGN telah merombak cara kerja program.

Perhatian terhadap MBG tidak lagi hanya mengenai seberapa luas jangkauan program, tetapi juga bagaimana memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, tepat sasaran, dan memenuhi standar.

“Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa? BGN mengambil keputusan besar, tidak sekadar memperbaiki, tapi merombak cara kerja,” tegas Tysa, Selasa (20/10).

Menurut Tysa, berbagai perubahan dalam pelaksanaan MBG merupakan merupakan bagian dari upaya BGN untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Berbagai masukan yang berkembang menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk membenahi tata kelola, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan standar pelaksanaan program.

Dalam kerangka MBG 2.0, BGN melangkah lebih maju dengan menghadirkan berbagai perubahan dalam pelaksanaan program.

Berbagai langkah telah dilakukan BGN seperti memperkuat standar keamanan pangan melalui kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN juga melakukan pembaruan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penataan kembali hubungan kerja, pembagian tanggung jawab, serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.