Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi santri dalam menghadapi perubahan zaman.
Menurut Nasaruddin, kemajuan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), harus menjadi peluang bagi pesantren untuk memperluas kontribusinya dalam pembangunan bangsa. Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus berjalan beriringan dengan tradisi keilmuan Islam dan nilai-nilai pendidikan yang diwariskan para ulama.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat malam, 30 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
"Tantangan generasi santri saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta dinamika kehidupan global menuntut pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kompetensi lulusannya," ujar Nasaruddin di hadapan ribuan santri, kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh agama. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).
Dia mengatakan, penguasaan ilmu agama secara mendalam perlu diimbangi dengan kemampuan memahami perkembangan sains, teknologi informasi, serta bahasa internasional.
"Perpaduan kompetensi tersebut menjadi bekal penting agar santri mampu mengambil peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, dan pembangunan nasional," kata Nasaruddin.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan membuka peluang baru bagi pengembangan pendidikan pesantren. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkaya sumber pembelajaran, memperluas akses literatur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, hingga memperkuat jejaring keilmuan.
"Pesantren memiliki kesempatan memanfaatkan perkembangan tersebut untuk memperkaya sumber pembelajaran, memperluas akses literatur, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memperkuat jejaring keilmuan," ucap Nasaruddin.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi harus disertai kesadaran etis dan tanggung jawab moral.
"Namun, pemanfaatan teknologi harus tetap disertai kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak boleh menjauhkan pendidikan dari tujuan membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama," sambung dia.
Tradisi Keilmuan Jadi Fondasi Transformasi Pesantren
Nasaruddin mengingatkan, kekuatan pendidikan pesantren terletak pada tradisi keilmuan yang telah berkembang selama berabad-abad. Tradisi tersebut tidak hanya mencakup penguasaan kitab-kitab keislaman, tetapi juga kesinambungan sanad keilmuan, kedalaman pemahaman agama, serta pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai.
"Kajian kitab kuning, halaqah, pembelajaran langsung bersama guru, serta penghormatan terhadap otoritas keilmuan merupakan bagian dari kekhasan pesantren yang perlu terus dipelihara," terang Nasaruddin.
"Tradisi tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk cara berpikir, kedisiplinan intelektual, dan tanggung jawab moral para santri," sambung dia.
Dalam transformasi pendidikan, Nasaruddin menilai penguasaan teknologi dan pelestarian tradisi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Pesantren justru memiliki peluang mengembangkan model pendidikan yang memadukan khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
"Penguasaan teknologi dapat memperluas ruang pengembangan keilmuan pesantren, sementara tradisi keilmuan dan pendidikan akhlak memberikan landasan nilai dalam memanfaatkan berbagai kemajuan tersebut," papar Nasaruddin.
"Keseimbangan antara penguasaan ilmu dan pembentukan karakter menjadi penting agar generasi santri tidak hanya mampu mengikuti perubahan, tetapi juga memiliki kapasitas memberikan arah bagi perkembangan masyarakat," sambung dia.
Warisan Resolusi Jihad dan Tanggung Jawab Generasi Santri
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengingatkan sejarah perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa, khususnya berkaitan dengan Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945," tutur dia.
"Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting yang memperlihatkan bahwa pengabdian ulama dan santri tidak terbatas pada pendidikan dan dakwah, tetapi juga mencakup tanggung jawab menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa," sambung Nasaruddin.
Menurut dia, semangat perjuangan tersebut perlu diwariskan melalui pendidikan yang menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan kesediaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Apabila generasi santri pada masa perjuangan kemerdekaan menghadapi tantangan mempertahankan kedaulatan bangsa, generasi santri saat ini dituntut menghadapi tantangan yang berbeda melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan teknologi, penguatan karakter, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional," ucap Nasaruddin.
Dia berharap peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas generasi pesantren agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia menuju 2045.
Penguatan Mutu dan Perlindungan Santri
Nasaruddin menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.
"Peningkatan mutu pendidikan menjadi bagian penting agar pesantren mampu memberikan kesempatan yang semakin luas bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keahlian, dan berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan," tutur Nasaruddin.
Selain penguatan akademik, Kementerian Agama juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak santri untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Nasaruddin menegaskan, pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta berbagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren.
"Perlindungan santri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.
Dia menempatkan penguatan pendidikan dan perlindungan santri sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pesantren yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Melalui peringatan Hari Santri 2026 yang mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", Kementerian Agama berupaya memperkuat arah pengembangan pesantren agar mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa meninggalkan identitas dan kekhasan pendidikan Islam.
"Puncak peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal menjadi pengingat bahwa masa depan pesantren memerlukan keseimbangan antara penguasaan pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan kekuatan akhlak," terang dia.
"Dengan bekal tersebut, generasi santri diharapkan semakin siap mengambil peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, dan membangun peradaban Indonesia yang maju serta berkeadaban," tutup Nasaruddin.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6