Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Bakar Lahan di Masa Darurat Karhutla

Karhutla masih terjadi di sejumlah daerah. Mendagria Tito Karnavian mengatakan semua tim gabungan masih bekerja untuk memadamkan karhutla.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Bakar Lahan di Masa Darurat Karhutla
Foto: Detik

Jakarta -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan semua tim gabungan masih bekerja untuk memadamkan karhutla.

"Nah karena ini bukan tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja, lintas sektor, maka dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Artinya oleh Menko PMK," kata Tito usai rapat bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di kantornya, Senin (12/10/2026).

Dia mengatakan proses pemadaman karhutla didukung oleh kekuatan nasional seperti TNI-Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Tito mengatakan ada 2 penanganan yang dapat dilakukan untuk memadamkan karhutla.

"Yang pertama adalah semaksimal mungkin untuk mematikan, memadamkan kebakaran yang sudah ada. Kalau lahan gambut setahu saya hanya bisa dipadamkan dengan volume air yang besar. Entah itu melalui hujan alami ataupun hujan buatan," ujarnya.

Untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menghadirkan hujan buatan belum dapat dilakukan jika pertumbuhan awan rendah. Selain lewat hujan, ada teknik 'merendam' tanah gambut agar api di bawah tanah padam.

"Kemudian yang kedua adalah mengalirkan air sebanyak-banyaknya melalui irigasi misalnya dari sumber air entah sungai, danau, bendungan, waduk, dan lain-lain sampai masuk ke dalam lahan gambut yang terbakar itu ibarat bara biasanya. Jadi tidak cukup hanya dengan mematikan yang di atas permukaan," ucapnya.

Tito juga mengingatkan soal upaya pencegah karhutla dengan cara tidak membakar lahan. Dia meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk mengawasi kondisi wilayahnya.

"Saya mengeluarkan instruksi Mendagri kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembakaran dalam keadaan darurat, di saat darurat seperti ini. Ini harus tegas kita lakukan. Ini rekan-rekan kepala daerah tolong berani untuk melakukan pencegahan itu bersama-sama dengan Forkopimda. para tentara, polisi, semua bergerak, tokoh masyarakat, larang pembakaran baru apapun juga alasannya di masa darurat ini. Nanti setelah darurat selesai lain cerita, kita bicarakan," ungkap dia.

aTito mengatakan kebijakan larangan pembakaran lahan untuk membuka lahan sudah diperkuat melalui Perpres tentang larangan pembakaran. Kebijakan tersebut diharapkan untuk dilaksanakan bagi para eksekutor lapangan di tingkat provinsi hingga tingkat desa melalui sosialisasi.

"Bisa apa betul di masa darurat seperti ini kita biarkan. Apinya akan terbang ke mana-mana. Yakin namanya api itu bisa dilokalisir di masa kering kemarau seperti ini? Saya gak yakin. Oleh karena itulah saya minta seluruh kepala daerah, kerjasama Forkopimda larang apapun juga bentuk pembakaran atas nama apapun juga di masa darurat seperti ini," kata Tito.

(jbr/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.