Jakarta -
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap sejumlah kriteria dari korban perundungan atau bullying di sekolah. Salah satunya seperti yang memiliki fisik berbeda.
"Murid-murid yang memiliki fisik yang berbeda dari umumnya. Misalnya kalau dia fisiknya terlalu kecil, itu biasanya sering menjadi sasaran kekerasan. Atau terlalu jangkung, atau terlalu besar, dan dan faktor-faktor lain yang mengarah kepada fisik," ujar Mu'ti dalam acara diskusi yang digelar Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Lalu yang kedua yaitu murid yang kemampuan akademiknya di bawah rata-rata. Mu'ti menyebut dua hal ini sebagai kriteria anak dengan kebutuhan khusus.
"Dan sebagian dari mereka berdua ini adalah, dua kategori ini adalah anak-anak yang berkebutuhan khusus," ucapnya.
Lalu ada faktor sosial, yaitu murid dari keluarga tidak mampu rentan alami perundungan. Sedangkan yang paling banyak alami perundungan adalah perempuan.
"Murid-murid dari keluarga tidak mampu itu sangat rentan terhadap perundungan. Kasus di Pemalang yang terakhir misalnya, itu kan dari keluarga desil 1 korbannya," ucapnya.
Lalu kriteria kelima murid yang perilakunya agak berbeda cenderung jadi korban perundungan. Seperti yang suka mengadu ke guru atau murid yang berperilaku seperti lawan jenisnya.
"Misalnya yang suka yang suka misalnya mengadu ke gurunya, misalnya dikit-dikit mengadu ke guru, itu cenderung diburu. Atau misalnya mohon maaf yang secara perilaku, mohon maaf sekali mohon maaf sekali, misalnya agak melambai. Laki-laki yang seperti perempuan atau perempuan yang seperti laki-laki, itu cenderung menjadi korban dari perundungan," ucapnya.
Sedangkan untuk perilaku kekerasan kepada anak, kebanyakan dilakukan oleh tiga pihak. Yaitu guru, kakak kelas atau senior, dan lawan jenis.
"Sehingga kekerasan itu terjadi karena faktor power relation, relasi kuasa dari yang kuat kepada yang lemah," ucapnya.
(ial/maa)