JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan penentu kelulusan siswa. Hasil TKA digunakan untuk memetakan kemampuan akademik murid dan mengevaluasi kualitas pembelajaran agar siswa dapat memperbaiki kekurangannya.
Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026).
Dia menekankan, hasil tes harus dipahami sebagai gambaran kemampuan akademik siswa, bukan ukuran keberhasilan atau kegagalan mereka dalam menempuh pendidikan.