JAKARTA, iNews.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam perseteruan perebutan hak asuh anak antara artis Ruben Onsu dan Sarwendah. Mantan personel Cherrybelle itu ternyata telah tercatat sebagai korban di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Tak sendiri, kedua putrinya juga masuk dalam pendampingan lembaga tersebut.
Kabar ini diungkapkan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Dia menyebut status tersebut telah dituangkan dalam dokumen resmi yang bahkan sudah diserahkan sebagai alat bukti dalam perkara gugatan hak asuh anak.
Chris menjelaskan, pihaknya telah mengakses layanan UPTD PPA sejak Juli 2026. Sebulan kemudian, surat keterangan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak tersebut resmi diterbitkan.