JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) belum masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun rancangan APBN 2027.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ucap Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Meski dividen belum diperhitungkan dalam APBN, Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya dapat dilihat dari besaran uang yang disetorkan ke kas negara.