Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Menko PMK Soal Bantuan Asing Untuk Karhutla: Harus Disesuaikan Kebutuhan

Menteri PM Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah mampu menangani karhutla dan tawaran bantuan dari negara tetangga harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Menko PMK Soal Bantuan Asing Untuk Karhutla: Harus Disesuaikan Kebutuhan
Foto: Detik

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan tawaran bantuan dari negara tetangga terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pihaknya menyampaikan bahwa sejauh ini pemerintah masih mampu memenuhi seluruh kebutuhan penanganan tersebut.

"Terkait dengan tawaran bantuan dari pemerintah negara-negara tetangga, saya kira juga harus disesuaikan dengan kebutuhan kita yang ada di lapangan. Karena sejauh ini, semuanya bisa kita penuhi," kata Muhaimin dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).

Beliau menegaskan upaya yang dilakukan pemerintah akan terus ditingkatkan, sementara pertimbangan teknis penanganannya diserahkan kepada instansi terkait.

"Tentu saja upaya-upaya yang kita lakukan juga akan terus kita tingkatkan, dan tentu saja nanti pertimbangan-pertimbangan teknisnya juga akan diberikan oleh badan-badan terkait," sebutnya.

Muhaimin menyebut langkah pemerintah dalam menangani karhutla sudah masif, termasuk mengerahkan 71 ribu personel serta mengerahkan sejumlah alat pemadaman seperti helikopter.

"Ada 71.000 personel darat yang saat ini sudah dikerahkan ke daerah-daerah terdampak dalam rangka menangani kebakaran hutan dan lahan ini," ucapnya.

Ada pula upaya modifikasi cuaca hingga penaburan es kering. Variasi tindakan pemadaman dilakukan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.

"Sekali lagi, karena variasi medan dan variasi penyebab juga berbeda-beda, sangat banyak, terutama di daerah-daerah yang sifatnya gambut, gabungan dari berbagai unsur ini merupakan sesuatu yang penting, yang harus dilakukan," ungkapnya.

Simak Video 'Respons Menko PMK soal Tuntutan Status Bencana Nasional Karhutla':

(ial/dek)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.