Jakarta -
Menko Polkam DudungAbdurachman mengungkap rapat membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dihadiri calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Calon tersebut akan dilantik Prabowo pekan depan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap Satyawan Pudyatmoko, yang akan dilantik Prabowo pekan depan sebagai Kepala BPGMN.
Jakarta -
Menko Polkam DudungAbdurachman mengungkap rapat membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dihadiri calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Calon tersebut akan dilantik Prabowo pekan depan.
"Kemudian yang kedua memang betul nanti akan ada Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional ya. Tadi saya lihat sudah ada, mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dudung mengungkap sosok calon Kepala BPGMN itu adalah Satyawan Pudyatmoko. Ia merupakan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSAE) Kementerian Kehutanan.
"Tadi kalau ndak salah ya Profesor Satyawan kalau nggak salah itu dari Kementerian Kehutanan. Ya ahlinya kalau ndak salah," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), yang melibatkan para ilmuwan dan akademisi. Pembentukan badan itu sebagai langkah pemerintah memperkuat pengelolaan lahan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak terus berulang ke depan.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil dari diskusi Prabowo bersama sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa BPGMN nantinya melibatkan para ilmuwan dan profesional. Pelibatan tersebut diarahkan untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan, riset, pemetaan, serta sistem deteksi dini dan titik panas sebagai bagian dari pengelolaan kawasan gambut yang lebih komprehensif.
(eva/zap)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.