JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan TikTok telah menonaktifkan 9 juta akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Meutya mengatakan, jumlah akun anak yang dinonaktifkan TikTok meningkat signifikan dibandingkan laporan sebelumnya yang mencapai lebih dari 4 juta akun.
"TikTok yang melaporkan bahwa saat ini mereka sudah melakukan, kemarin dari 4 juta lebih sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu (7/10/2026).