BLITAR, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah memperkuat perlindungan bagi peternak ayam ras petelur rakyat melalui pembenahan tata kelola perunggasan dari hulu hingga hilir. Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan biaya produksi serta pengawasan terhadap pelaku usaha integrator agar kegiatan budidaya dan peredaran telur berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Regulasi ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga tata kelola usaha perunggasan, termasuk mengatur peran pelaku usaha integrasi, koperasi, dan peternak.
Manfaat program pemerintah dirasakan langsung oleh peternak rakyat di Blitar. Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi Yuni Asuti, mengatakan penyaluran jagung SPHP membantu peternak menghadapi tingginya harga bahan baku pakan di pasaran.