Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Menteri Imipas Klaim Sudah Sanksi Pegawai Terlibat Jual Beli Remisi

Menteri Imigrasi Agus Andrianto sanksi pegawai terlibat jual beli remisi. Kasus ini mencuat setelah evaluasi terhadap narapidana, termasuk Indra Kenz.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
Menteri Imipas Klaim Sudah Sanksi Pegawai Terlibat Jual Beli Remisi
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang terlibat dalam kasus jual beli remisi.

Agus mengatakan pemberian sanksi tersebut dilakukan dari hasil audit yang dilakukan Irjen Imipas terhadap seluruh proses pemberian remisi terhadap warga binaan.

"Sudah kita tindak ada beberapa orang sudah kita tindak. Sudah kita berikan sanksi. Ada berapa orang ya, nanti secara lengkap sama Pak Irjen," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/10).

Kasus dugaan jual beli potongan remisi untuk narapidana mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya terkait pemberian pembebasan bersyarat (PB) terhadap narapidana kasus penipuan Indra Kenz serta pelaku pelecehan seksual Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Status bebas bersyarat keduanya juga telah dicabut usai dilakukan evaluasi oleh Kementerian Imipas. Agus menyebut proses pemberian remisi terhadap keduanya dilakukan secara tidak benar.

Sebelumnya kasus dugaan pungutan liar di lapas dan rutan mencuat dari hasil temuan Ombudsman. Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasaha mendorong Kemenimipas untuk memperkuat mekanisme pencegahan potensi pungutan liar dan praktik transaksional yang melibatkan petugas dan sesama narapidana.

Ia menyebut setelah sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, banyak laporan yang diterima Ombudsman terkait dugaan pungli tersebut, baik itu datang langsung ke Kantor Ombudsman maupun melalui surat.

"Praktik pungli ini dilakukan bukan oleh petugas, tetapi oleh sesama warga binaan. Dan penting ini untuk menjadi perhatian, bagaimana warga binaan tidak semena-mena terhadap warga binaan lainnya," ujarnya.

(tfq/fra)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.