JAKARTA, iNews.id - Pegiat pendidikan sekaligus praktisi hukum, Mercy Sihombing mendesak Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres). Hal itu menyusul ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Gibran tidak memiliki bukti ijazah SMA sederajat.
"Gibran dari awal tidak layak menjadi calon Wapres karena dia tidak pernah memiliki (memenuhi) persyaratan. Sekarang dia sudah dua tahun menjadi Wapres, masa kita membiarkan dia menjabat lagi untuk terus-terusan, sudah cukup ya Mas Gibran, kalau Anda punya nurani, Anda mundur," ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (11/10/2026).
Dia turut mendatangi DPR untuk menyampaikan aduan bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan ormas Pejabat (Pengacara Jawara Bela Umat). DPR diminta menggunakan haknya mengajukan pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran.