Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Minta Sindikat TPPO KM Maulana 23 Diusut Tuntas, Sahroni: Ini Perbudakan Keji

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok diminta mengungkap tuntas sindikat TPPO KM Maulana 23. Tindakan pelaku dianggap sudah sangat keji.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Minta Sindikat TPPO KM Maulana 23 Diusut Tuntas, Sahroni: Ini Perbudakan Keji
Foto: Jawa Pos

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidinr Fajri mendampingi keluarga berkomunikasi dengan ABK Kapal Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan setelah berhasil dipulangkan ke Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2026) malam. (ANTARA/Mario Sofia Nasution/pri)

 

JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok diminta mengungkap tuntas sindikat TPPO KM Maulana 23. Tindakan pelaku dianggap sudah sangat keji.   Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pengungkapan kasus tidak boleh hanya berhenti kepada pelaku penganiayaan. Melainkan sindikatnya juga harus dibongkar.   “Para pelaku penganiayaannya sudah pasti harus ditindak tegas. Tapi yang terpenting, polisi harus mengungkap sindikat TPPO di belakang kejadian ini," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (9/10).   Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditangani saat viral saja. Perlu pengusutan hingga akar-akarnya agar tidak ada lagi jaringan yang beroperasi.   Baca Juga: Sidak Ruangan Anak Buah, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Lagi Titipan Pemenang Tender!   "Kita khawatir kasus KM Maulana 23 ini mendapat perhatian karena viral saja. Lalu bagaimana dengan ABK di kapal-kapal lain yang mungkin mengalami hal serupa? Kita tidak tahu jaringan ini sudah sebesar apa, dan berapa banyak korbannya. Ini jelas perbudakan yang keji,” imbuhnya.   Sahroni mengatakan, di media sosial masih banyak informasi lowongan kerja sebagai ABK kapal cumi. Aparat perlu mengambil langkah preventif untuk mencegah para pencari kerja menjadi korban TPPO.   “Dan dari informasi yang beredar, didiga banyak lowongan kerja ABK kapal pencari cumi di berbagai media sosial, salah satunya Facebook. Dengan berbagai macam iming-iming imbalan. Nah ini diduga jadi salah satu cara sindikat menjebak masyarakat. Maka jika terbukti, semua yang terlibat harus dihukum berat,” pungakasnya.  

Polisi Pulangkan 4 ABK KM Maulana 23

Polres Pelabuhan Tanjun Priok berhasil menyelamatkan 4 ABK KM Maulana 23 dari kasus TPPO. Mereka sudah dipulangkan pada Kamis (8/10) malam.

"Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP, Alhamdulillah berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang ke keluarganya masing-masing," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri dikutip dari ANTARA.

Keempat korban yang dipulangkan yakni Ilyas, Oktavian, Johan dan Syawal. Mereka diduga menjadi korban eksploitas dan penganiayaan selama bekerja di kapal penangkap cumi.Menurut Fajri, selain diproses pemulangannya, para korban juga nantinya akan mendapatkan perawatan kesehatan fisik dan mental dari Polda Metro Jaya.

“Kami Insya Allah akan tetap fokus untuk merawat korban baik fisik maupun apa namanya sudah menjadi komitmen kami di awal dan insya Allah akan kami laksanakan," tandasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.