JawaPos.com — Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memberikan klarifikasi usai satu unit mobil mewah miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10).
Penyitaan kendaraan berjenis Toyota Land Cruiser tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor serta dugaan korupsi layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Arif Sugiyanto selesai diperiksa KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Usai pemeriksaan, Arif membenarkan adanya tindakan penyitaan aset kendaraan roda empat miliknya oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Namun, ia membantah anggapan bahwa kendaraan mewah tersebut digunakan secara khusus sebagai sarana untuk mengumpulkan uang suap.
"Bukan, itu kegiatan yang kemarin di Jawa Timur," ujar Arif saat ditanya mengenai peruntukan mobil tersebut di Gedung KPK, Selasa (13/10).
Meski menampik dugaan pengumpulan suap melalui mobil itu, Arif tidak menampik bahwa kendaraan tersebut memang membawa sejumlah uang saat digunakan.
"Iya betul," singkatnya.
Diduga Terkait Operasi Tangkap Tangan
Di sisi lain, KPK menduga kuat kendaraan operasional tersebut memiliki keterkaitan erat dengan alur penanganan perkara korupsi dan gratifikasi yang tengah diusut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa mobil mewah berjenis Toyota Land Cruiser dari tersangka ARF (Arif Sugiyanto) disita karena diduga menjadi sarana pendukung aktivitas penampungan uang hasil tindak pidana.