Jakarta -
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie terlihat mengeluarkan senyum tipis saat memasuki ruang sidang.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang dakwaan TPPU di PN Jakarta Pusat. Saat tiba, Febrie tampak memberi senyum tipis.
Jakarta -
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani sidang dakwaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie terlihat mengeluarkan senyum tipis saat memasuki ruang sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (7/10/2026). Pantauan detikcom, Febrie memasuki ruang persidangan PN Jakarta Pusat pukul 13.51 WIB. Febrie langsung duduk di kursi terdakwa.
Saat memasuki ruang sidang, Febrie tak mengucapkan kalimat apa pun. Selain Febrie, dalam sidang ini, jaksa akan membacakan surat dakwaan untuk dua tersangka lain, yaitu Don Rito dan Nurman Herin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada 34 jaksa yang dilibatkan dalam persidangan. Mereka terdiri atas penyidik dari Tim 9 dan di luar Tim 9.
"Cukup banyak. Kalau total keseluruhannya, hampir 34 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan," katanya.
Anang juga mengatakan sejumlah jaksa yang dilibatkan pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkapnya.
(mib/dek)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.