Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Brigjen Suhermanto sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Suhermanto saat ini menjabat Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10).