Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dengan jumlah besar ke Tanah Air. Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.
Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, 1,1 ton ketamin itu dikirim dari Malaysia untuk disebar di Indonesia. Kapal dengan nama MT Global 168 yang membawa bahan narkotika itu tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat lengkap di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri, tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya lengkap Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia," kata Dasco di acara Hekrafnas Gekrafs, Sabtu (24/10/2026) seperti dalam rekaman video yang diterima.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut. Dasco menilai penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak-anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkotika. Menurutnya, penggunaan narkoba sangat berdampak buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di Tanah Air.
"Artinya apa, bahwa keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang kemudian datang dari negara luar salah satu yang tadi saya sebutkan sehingga kita semua wajjb berihktiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreatifitasnya sangat-sangat berkurang," ujar Dasco.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Jenderal Suyudi.
Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang diamankan.
Untuk diketahui, pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal itu terlebih dahulu singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar. Setelah beberapa hari berada di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal untuk menerima ketamin.
(ygs/gbr)