Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Nurman Herin, Orang Dekat Febrie Adriansyah Ngaku Diperalat Jaksa untuk Merekayasa Keterangan

Nurman Herin, orang dekat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan, menyampaikan pengakuan mengejutkan saat membacakan perlawanan pribadinya

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Nurman Herin, Orang Dekat Febrie Adriansyah Ngaku Diperalat Jaksa untuk Merekayasa Keterangan
Foto: Jawa Pos

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan, Nurman Herin, menyampaikan pengakuan mengejutkan saat membacakan nota perlawanan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Nurman Herin, orang dekat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan, menyampaikan pengakuan mengejutkan saat membacakan nota perlawanan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Nurman mengaku sempat dibohongi dan diperalat oleh jaksa penyidik untuk merekayasa keterangannya terkait penerimaan tas ransel dari Ferry Hongkiriwang yang ditujukan kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Nurman mengungkapkan, dirinya merasa syok usai mendengar surat dakwaan jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya di lapangan.

Di hadapan majelis hakim, Nurman menceritakan bahwa tekanan psikologis saat pemeriksaan membuatnya terpaksa mengikuti skenario yang diarahkan oleh penyidik.

Kala itu, penyidik berdalih lebih mempercayai pernyataan Ferry Hongkiriwang ketimbang keterangannya.

"Saya sudah sampaikan kalau saya tidak pernah diminta oleh Bapak Febrie Adriansyah untuk bertemu Ferry Hongkiriwang. Namun kemudian, Bapak jaksa penyidik mengatakan kepada saya untuk mengakui saja bahwa saya telah menerima tas ransel dari Ferry Hongkiriwang dan tas tersebut selanjutnya saya serahkan kepada Bapak Febrie Adriansyah agar saya bisa pulang," ujar Nurman di depan majelis hakim, Rabu (14/10).

Dihinggapi rasa stres dan ketakutan yang mendalam, Nurman akhirnya menyetujui arahan tersebut lantaran ingin segera menyelesaikannya dan pulang ke rumah.

Mencabut BAP dan Melayangkan Surat Pernyataan

Namun, harapan untuk bebas justru berujung pahit. Setelah mengikuti bujuk rayu penyidik, status Nurman malah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, hingga kini berstatus sebagai terdakwa di persidangan.

"Pada akhirnya saya menjadi sadar bahwa saya telah dibohongi dan diperalat oleh Bapak jaksa penyidik. Pada pemeriksaan berikutnya, saya mencabut keterangan-keterangan tersebut dalam berita acara pemeriksaan saya sebagai tersangka dan berita acara pemeriksaan saya sebagai saksi Bapak Febrie Adriansyah," tegasnya.

Sebagai langkah perlawanan hukum, Nurman telah membuat surat pernyataan resmi tertanggal 10 Agustus 2026 yang mengklarifikasi uraian perbuatannya dalam dakwaan JPU.

Ia menyerahkan seluruh proses pembuktian ketidakterlibatannya dalam perkara korupsi ini kepada tim advokatnya.

"Saya menaruh kepercayaan dan harapan yang besar kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi diri saya," lanjut Nurman.

Duduk Perkara Kasus Pemerasan dan TPPU

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.