JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan satu bank konvensional mengonversi seluruh kegiatan usahanya menjadi bank syariah pada 2027. Namun, bank yang dimaksud hingga kini belum mengajukan permohonan resmi kepada OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konversi total menjadi bank syariah merupakan salah satu opsi strategis yang dapat dipertimbangkan dalam proses konsolidasi bisnis.
“Ya mungkin (satu bank konversi ke syariah) karena tadi kan masih terbuka itu, jadi pilihannya ada dua, kalau misalnya katakan spin-off tapi kecil apakah merger, apakah dia kemudian akan mengkonversi total dirinya gitu kan,” kata Dian saat ditemui di Komisi XI DPR, Rabu (7/10/2026).