JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko rekening dormant di tengah perluasan program kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat. OJK meminta pembukaan rekening, termasuk melalui program Satu Rekening Satu Pelajar, diikuti pendampingan agar rekening tetap aktif dan tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh sindikat kejahatan digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keberhasilan program inklusi keuangan tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang memiliki rekening. Perlindungan konsumen juga perlu diperkuat agar rekening yang sudah dibuka benar-benar digunakan dan aman dari penyalahgunaan.
Saat ini, kepemilikan rekening di kalangan pelajar telah menjangkau sebagian besar siswa di Indonesia. Namun, rekening yang lama tidak digunakan berpotensi menimbulkan masalah apabila pemiliknya lalai menjaga kartu dan informasi rahasia perbankan.