Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

Aksi bejat dilakukan oknum dokter rumah sakit swasta di Bandung berinisial IS. Pelaku tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

iNews 2 menit baca 0 komentar
Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS
Foto: iNews

BANDUNG, iNews.id – Aksi bejat dilakukan oknum dokter rumah sakit swasta di Bandung berinisial IS. Pelaku tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun berkali-kali hingga mengalami penyakit infeksi menular seksual.

Kasus bejat ini terungkap setelah ibu korban, MS, menaruh curiga atas perilaku tidak biasa yang diperagakan oleh anaknya. Korban sempat memperagakan adegan dewasa di hadapan sang ibu dan mengaku melihatnya melalui telepon genggam milik ayahnya.

Kecurigaan itu semakin menguat ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Kepada ibunya, korban mengaku bahwa alat vitalnya kerap dimasuki jari oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendapati pengakuan tersebut, ibu korban langsung mengadu kepada anggota Komisi IX DPR, Atalia Praratya. Melalui tim Jabar Bantuan Hukum, korban kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan medis.

Tim Pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban yang masih balita tersebut terinfeksi penyakit menular seksual (gonore). 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual (IMS)," ujar Debi, Rabu (21/10/2026). 

Dari hasil investigasi tim hukum, tindakan asusila tersebut diduga tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang kali. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah hotel di Kota Bandung serta di rumah saat ibu korban sedang pergi. 

Persoalan ini semakin pelik lantaran terduga pelaku IS diduga nekat membawa kabur korban tanpa sepengetahuan maupun persetujuan ibu korban sejak 28 September 2026. 

Pada hari yang sama, ibu korban langsung membuat laporan resmi ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.