JAKARTA, iNews.id - Ombudsman mengungkap enam Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi perhatian khusus karena terindikasi memiliki persoalan dalam pelayanan kepada masyarakat. Temuan tersebut mengarah pada dugaan malaadministrasi hingga potensi terjadinya korupsi dalam sejumlah layanan pertanahan.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengatakan daftar enam Kantah tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman. Dia mengingatkan kantor-kantor pertanahan tersebut untuk segera berbenah dan lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah enam kantor pertanahan yang menjadi atensi tinggi dari Ombudsman dan boleh jadi ini sekaligus sinyal juga bagi Kantah ini bahwa dalam rangka tindak lanjut ke depan untuk hati-hati," kata Robert dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).