JAKARTA, iNews.id -Ombudsman menerima laporan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di 25 provinsi di Indonesia. Antrean di Papua Barat dan Banten bahkan dilaporkan mengular hingga sekitar 1 kilometer, sementara waktu tunggu pengisian BBM di Sumatera Barat mencapai 2-3 jam.
Komisioner Ombudsman Abdul Ghoffar mengatakan, laporan tersebut diterima pihaknya hingga 13 Oktober 2026. Namun, laporan itu masih berupa informasi awal yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal Ombudsman.
“Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia,” kata Abdul Ghoffar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).