Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Operasi Gabungan di Perusahaan dan Apartemen Cengkareng-Kosambi, Imigrasi Soetta Amankan 11 WNA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 WNA di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026).

iNews 1 menit baca 0 komentar
Operasi Gabungan di Perusahaan dan Apartemen Cengkareng-Kosambi, Imigrasi Soetta Amankan 11 WNA
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengamankan 11 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi, Rabu (4/11/2026). Belasan WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian.

Sebanyak 11 WNA tersebut terdiri atas delapan warga negara Tiongkok, dua warga negara Pakistan, dan satu warga negara Nigeria. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Komang Trisna Diatmika menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada pencocokan dokumen keimigrasian dengan aktivitas WNA di lapangan.

“Kerja sama antarinstansi membantu kami mencocokkan dokumen dan keterangan dengan kegiatan warga negara asing di lapangan. Dari operasi ini, kami memeriksa lebih lanjut 11 warga negara asing. Tindak lanjut untuk setiap orang akan kami tentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Komang.

Operasi gabungan yang melibatkan 77 personel tersebut menyasar sejumlah perusahaan dan apartemen di wilayah Cengkareng dan Kosambi. Selain Imigrasi, pengawasan ini melibatkan unsur kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satpol PP, Kepolisian, serta TNI. Operasi tersebut bertujuan mengawasi kesesuaian izin tinggal dan dokumen ketenagakerjaan WNA.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.