BOLSEL, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dalam operasi pada 10-11 Oktober 2026, petugas menemukan puluhan tenda, puluhan lubang tambang, serta berbagai peralatan pengolahan emas.
Operasi gabungan tersebut menyasar dua lokasi penambangan, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas.