JawaPos.com - Korlantas Polri bakal menyelenggarakan Operasi Patuh mulai 26 Oktober hingg 8 November mendatang. Dalam operasi tersebut, Korlantas mengedepankan pelayanan masyarakat sebagai wujud semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menekankan keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Melainkan juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
”Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Aries.
Brigjen Aries menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan makna nyata melalui edukasi, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang humanis. Dia menekankan hal itu kepada seluruh Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres melalui rapat virtual pada Jumat (23/10).
Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres pada 26 Oktober hingga 8 November. Membawa tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, operasi tersebut menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh pengguna jalan.
Aries menyampaikan seluruh jajaran Korlantas Polri wajib mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam setiap pelaksanaan operasi. Termasuk Operasi Patuh 2026. Dia meminta sosialisasi dilakukan secara masif dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
”Mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga komunitas, serta melibatkan media untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Fokus utama dalam Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran melawan arus. Kakorlantas menginstruksikan agar jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan terhadap perilaku tersebut. Targetnya tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Menurut Aries, langkah itu menjadi bagian penting untuk menekan potensi kecelakaan serta melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.