Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Operasi Patuh Dimulai, Polisi Incar Pelawan Arus hingga Penerobos Traffic Light

Korlantas Polri melaksanakan Operasi Patuh 2026 untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di seluruh Indonesia, dengan mengincar pelanggaran kasat mata.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Operasi Patuh Dimulai, Polisi Incar Pelawan Arus hingga Penerobos Traffic Light
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (26/10) selama dua pekan ke depan hingga 8 November mendatang. 

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, muatan berlebih, menerobos lampu lalu lintas, hingga berkendara dengan kecepatan tinggi. 

Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

”Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh,” kata Aries.

Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, polisi harus mampu memberikan makna nyata melalui edukasi, pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum yang humanis di tengah masyarakat. 

Karena itu, Operasi Patuh 2026 dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas Polri bersama seluruh jajaran polda dan polres.

Tema operasi kali ini adalah Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.

Aries menekankan bahwa dalam Operasi Patuh 2026, pihaknya menempatkan keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama antara Polri dan seluruh pengguna jalan.

Di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk bersama-sama melaksanakan Operasi Patuh Jaya.

”Operasi Patuh Jaya ditujukan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata dia. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.