JAKARTA, iNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) Tahap II senilai Rp1 triliun di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan.
Pelaksanaan buyback saham Tahap II direncanakan berlangsung pada periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Hal itu mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.