Lebak -
PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 menutup pabriknya di Lebak, Banten hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawan. Pemerintah Provinsi Banten sedang mengecek ada tidaknya gangguan eksternal yang menjadi penyebab PT PWI 6 memutuskan pindah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan pihaknya menerima laporan mengenai dugaan biaya overhead. Biaya overhead yakni biaya yang tidak berkaitan secara langsung dengan proses produksi.
"Ada kemarin tuh pengaduan dari tentang ya sekelompok masyarakat yang mungkin tidak mendapatkan pekerjaan di lingkungan itu, kan gitu ya. Mungkin faktor-faktornya ya bisa saja tidak dapat porsi outsourcing, tidak dapat porsi limbah, atau lainnya lah," kata Septo di Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, biaya overhead diduga terlalu tinggi. Namun, perusahaan belum memberikan bukti pasti terkait masalah tersebut.
"Kita ya memang ada beberapa mungkin yang kalau mereka bilang overhead cost yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk hal-hal yang begitu itu terlalu tinggi, tapi mereka tidak bisa tidak bisa memberikan ke kita bukti-bukti itu," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten pun akan mengecek ada tidaknya pihak yang mengganggu jalannya industri PT PWI 6. Ia berharap perpindahan PT PWI 6 dari Rangkasbitung tidak menjadi kampanye negatif terhadap iklim investasi di daerah tersebut.
"Itu yang kita pastikan. Oknum-oknumnya apa, nah gitu ya. Jangan sampai itu mendiskreditkan warga masyarakat sekitar Rangkasbitung khususnya. Jadi itu kan kampanye negatif mereka akhirnya untuk tidak melakukan investasi di Lebak. Itu yang kita sekarang lagi lagi kita dalami, apa sih faktor-faktor eksternalnya itu," katanya.
Menurut Septo, PT PWI akan berpindah ke kawasan di Jawa Tengah (Jateng). Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi terkait pemindahan tersebut.
"Secara resmi mereka juga belum bersurat ke Disnaker Lebak. Tapi secara lisan sudah minta izin dan kita sekarang tinggal memastikan hak-hak karyawannya. Hak-hak pesangon dan lain sebagainya," katanya.
PHK 1.100 Karyawan
Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan. Pabrik sepatu itu tidak memperpanjang sewa gedung.
"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, di Lebak, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).
Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja sebanyak 1.100 karyawan itu resmi tutup. Berdasarkan informasi dari manajemen perusahaan, pabrik sepatu tersebut akan kembali beroperasi di daerah lain.
Gelombang PHK dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Perusahaan telah merumahkan sekitar 900 karyawan. Kini, pemerintah daerah berupaya menarik kembali investasi ke Lebak agar dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.
"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya menjelaskan.
(aik/isa)