JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan sejumlah pihak lainnya. PAN meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku teknis, tetapi juga menelusuri motif, pihak penerima informasi, hingga aktor intelektual operasi tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengatakan dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berpotensi mengancam keamanan komunikasi kenegaraan, kerahasiaan informasi strategis, dan dan kepentingan nasional.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan penyadapan tanpa kewenangan dan tanpa dasar hukum terhadap Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan persoalan yang sangat serius," kata Sudding dalam keterangan tertulis.