JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, buka suara mengenai polemik vila yang disebut menjadi syarat perdamaian dengan Ruben Onsu. Dia menegaskan, pihak Sarwendah tidak pernah memaksakan persyaratan tertentu agar gugatan hak asuh anak dicabut.
Jaenudin menjelaskan, pembahasan mengenai vila tersebut muncul dalam proses mediasi di pengadilan. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya mencari jalan tengah agar perkara yang melibatkan Sarwendah dan Ruben bisa diselesaikan secara damai.
Dia pun meluruskan anggapan bahwa vila tersebut dijadikan alat pembayaran atau syarat mutlak yang harus dipenuhi Ruben demi mengakhiri perkara.