JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau penertiban kawasan hutan PT Kristalin Eka Lestari (KEL) di Nabire, Papua Tengah, Kamis (22/10/2026). Penertiban dilakukan menyusul temuan aktivitas penambangan emas ilegal dan sejumlah pelanggaran perizinan di kawasan tersebut.
Kunjungan kerja itu bertujuan memastikan penertiban kawasan hutan serta pengamanan dari aktivitas pertambangan ilegal berjalan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung menyerahkan dokumen penguasaan kembali kawasan dan pencabutan izin PT KEL kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan didampingi Menteri Kehutanan dan Kepala BP BUMN.
Penertiban perusahaan tersebut dilakukan karena sejumlah pelanggaran, termasuk kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). PT KEL juga diduga belum memiliki jaminan reklamasi dan pascatambang.