WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menggunakan hak veto untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan Partai Demokrat setelah partai oposisi tersebut berhasil merebut kendali Kongres dalam pemilu paruh waktu, Selasa (3/11/2026).
Trump mengingatkan Demokrat agar tidak menggunakan kemenangan mereka di DPR dan Senat untuk meloloskan RUU yang bertentangan dengan kebijakannya. Dia menegaskan, memiliki kewenangan konstitusional untuk menggagalkan legislasi yang tidak disetujuinya.
"Jika mereka mengirimkan RUU gila, saya akan memvetonya," kata Trump, dalam wawancara dengan Fox News, dikutip Kamis (5/11/2026).