Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pasien BPJS Luar Jakarta Bisa Akses Layanan Kanker di RSUD Pasar Minggu

Pemprov DKI membuka akses layanan Oncology Center RSUD Pasar Minggu bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk pasien rujukan dari luar Jakarta.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Pasien BPJS Luar Jakarta Bisa Akses Layanan Kanker di RSUD Pasar Minggu
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka akses layanan kanker di Oncology Center RSUD Pasar Minggu bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, termasuk masyarakat yang berasal dari luar Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pasien BPJS dari luar daerah tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di Jakarta melalui mekanisme rujukan antarfasilitas kesehatan.

Menurut Ani, saat ini sekitar 95 persen pasien di rumah sakit daerah (RSUD) merupakan peserta BPJS. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memastikan layanan kesehatan, termasuk penanganan kanker, dapat diakses masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi selama masyarakat ini memiliki kartu BPJS atau terdaftar di dalam asuransi BPJS, rujukan antarfaskes itu dimungkinkan. Kalau ada rujukan dari luar Jakarta, kami akan memfasilitasi,” kata Ani dalam paparannya di RSUD Pasar Minggu, Jumat (30/10/2026).

Ani menambahkan, Dinas Kesehatan DKI juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) yang dapat membantu masyarakat dari luar daerah mengakses layanan kesehatan di Jakarta.

Akses Tempat Tidur Rumah Sakit Terintegrasi

Direktur RSUD Pasar Minggu Friana Asmely mengatakan, keterbukaan akses layanan juga didukung sistem informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.

Melalui Bed Management Information System, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur rawat inap di 31 rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk ruang perawatan intensif atau unit kritis.

“Kita punya Bed Management Information System di seluruh rumah sakit, tidak hanya RSUD Pasar Minggu, 31 rumah sakit DKI berkat bimbingan Ibu Kepala Dinas Kesehatan, sehingga ketersediaan tempat tidur rawat inap bisa diakses oleh masyarakat, termasuk yang dikhawatirkan selama ini unit kritis,” jelas Friana.

 

Prioritas bagi Pasien Disabilitas

Selain itu, pihak rumah sakit memberikan prioritas pelayanan kepada pasien penyandang disabilitas. Friana menjelaskan, pasien disabilitas yang datang lebih awal dari jadwal antrean di aplikasi Mobile JKN dapat langsung dilayani.

“Jadi kita sudah edukasi masyarakat, kapan pun pasien datang walaupun dapat antrean di Mobile JKN-nya nanti misalnya jam 9, beliau datang jam 8, itu langsung prioritas 1, langsung masuk ke Poliklinik Rawat Jalan, langsung dilayani,” ujarnya.

Friana juga menjelaskan pemanfaatan sistem Jak-Connected untuk mempercepat proses pelayanan pasien, baik yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah.

Melalui sistem tersebut, pasien dengan kondisi kritis dapat segera diproses untuk mendapatkan perawatan apabila tersedia tempat tidur. Persetujuan penerimaan pasien dapat diberikan dokter umum tanpa harus menunggu persetujuan dokter spesialis.

“Jadi tanpa perlu ada ACC dari teman-teman spesialis terutama bed kritis, ketika ada pasien kritis langsung bisa di-ACC oleh dokter umum untuk menerima pasien tersebut ketika bed kita kosong,” tandas Friana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.