Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati, mendukung wacana kebijakan siswa tak otomatis naik kelas yang direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. Namun MY Esti menilai kebijakan tersebut perlu dibahas lebih lanjut sebelum diterapkan.
"Kami mendukung, tapi nanti kan pasti ada pembahasan lebih lanjut, karena ada banyak hal yang juga harus kita diskusikan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/10/2026).
Esti menegaskan kebijakan pendidikan tak bisa langsung diterapkan tanpa pembahasan. Dia mencontohkan wacana sekolah gratis dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi negeri yang juga membutuhkan diskusi lebih lanjut.
"Ketika Pak Presiden mengatakan sekolah gratis dari TK sampai perguruan tinggi negeri saja, apakah itu kemudian harus kita iyakan saja? Tapi kita kan juga perlu membahas itu," ungkapnya.
Esti menilai sistem kenaikan kelas otomatis yang diterapkan pada era eks Mendikbud Nadiem Makarim berpotensi mengurangi motivasi siswa untuk belajar. Menurut dia, kondisi tersebut juga bisa membuat orang tua kurang terdorong untuk mendampingi anak belajar di rumah.
"Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca. Anak kelas IV SD juga masih, apalagi kelas IV SD, masih juga agak susah membaca," jelasnya.
"Beda ketika dulu diterapkan, orang tua juga punya tanggung jawab untuk di rumah mempunyai tugas untuk mendampingi anaknya belajar," tambahnya.
Esti mengatakan sistem kenaikan kelas perlu mempertimbangkan kemampuan siswa dalam menguasai materi pembelajaran. Menurut dia, siswa yang belum memenuhi standar minimal seharusnya mengulang pembelajaran sebelum melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.
"Tetapi sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya. Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya. Dia mencapai capaian yang minimal, minimal untuk bisa lanjut kepada kelas berikutnya atau tidak," tuturnya.
"Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali. Dan pengulangannya, jangan ada dulu kan ada perbedaan, ngulangnya mungkin hanya berapa lama begitu. Kalau ini ya satu paket supaya lebih menguatkan untuk bisa kemudian dia naik ke kelas berikutnya," tutupnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tidak naik kelas secara otomatis mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Dia menyebutkan kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti, dilansir Antara, Sabtu (17/10).
(dvp/amw)