Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Keduanya mengakui melakukan kesalahan dalam peristiwa perkelahian.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, penonaktifan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap kedua pihak. Proses penanganan kepegawaian terhadap keduanya masih berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai Korwil," kata Tysa di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Tysa, pemeriksaan dan investigasi dilakukan untuk mendalami peristiwa perkelahian yang melibatkan Kepala SPPG dan Korwil tersebut.
"Nah, setelah melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, keduanya mengakui ada kesalahan yang mereka lakukan," ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pihak memiliki peran dan porsi kesalahan masing-masing dalam peristiwa tersebut. BGN pun mengambil langkah administratif berupa penonaktifan dari jabatan.
Tysa mengatakan, penentuan sanksi disiplin masih diproses oleh pejabat pembina kepegawaian BGN. Sanksi akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan bagaimana sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada keduanya, saat ini pihak dari pejabat pembina kepegawaian tengah memproses hukuman atau sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keduanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ucap Tysa.
BGN menyatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara proporsional. Keputusan mengenai sanksi disiplin akan ditetapkan melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Insiden Pencambukan di KPPG Bogor
Polresta Bogor mengungkap identitas korban serta terduga pelaku pencambukan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor yang videonya viral di media sosial. Identitas keduanya terungkap usai polisi mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
"Diduga tersangka penganiayaan itu Koordinator Wilayah Purwakarta berinisial GD dan korban berinisial RAN," ujar Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Imam, Jumat (16/10/2026).
RAN merupakan salah satu Kepala SPPG di wilayah Purwakarta yang datang ke kantor KPPG Bogor. Dia mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari Kepala KPPG Bogor, Haidir.
"Kepala KPPG membenarkan adanya peristiwa tersebut," jelas Imam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polresta Bogor, Kepala KPPG Bogor sempat mendengar teriakan sewaktu insiden berlangsung. Ia pun langsung menegur terduga pelaku agar tidak melakukan aksi tersebut.
"Sempat ditegur dan tidak boleh melakukan hal itu (pencambukan) karena ini adalah kantor KPPG," terang Imam.
Selain itu, polisi memperoleh informasi bahwa perselisihan tersebut sejatinya telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak di lokasi kejadian.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6