Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pembajakan Film Kian Merajalela, BPI Desak Platform Digital Turun Tangan

BPI mendesak platform digital ikut memberantas pembajakan film yang kian merajalela. Situs ilegal dan grup Telegram masih menyebarkan film.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Pembajakan Film Kian Merajalela, BPI Desak Platform Digital Turun Tangan
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Pembajakan film di ruang digital semakin sulit diberantas. Situs maupun aplikasi yang diduga menyediakan konten ilegal bisa kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilaporkan dan sempat menghilang. Kondisi ini membuat Badan Perfilman Indonesia (BPI) mendesak platform digital ikut mengambil tanggung jawab dalam memerangi pembajakan.

Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengungkapkan, upaya penindakan selama ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Situs atau aplikasi yang sudah dilaporkan justru bisa muncul kembali dengan nama maupun tautan berbeda.

Dia mencontohkan sejumlah platform yang pernah dilaporkan karena diduga memuat atau memfasilitasi akses konten bajakan, seperti Loklok dan Bilibili.

"Kalau ini nanti harus ke DJKI kemudian Kominfo ya, mereka kan sudah pernah kami laporkan. Hilang, datang lagi," ujar Fauzan saat ditemui dalam peluncuran riset Pintu Masuk Pembajakan Streaming, Kamis (5/11/2026).

Menurut Fauzan, fenomena tersebut menunjukkan pemberantasan pembajakan tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari pelaku industri. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh, termasuk keterlibatan pemerintah dan platform digital yang menjadi ruang penyebaran konten ilegal.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.