JAKARTA, iNews.id - Pembajakan film di ruang digital semakin sulit diberantas. Situs maupun aplikasi yang diduga menyediakan konten ilegal bisa kembali beroperasi meski sebelumnya telah dilaporkan dan sempat menghilang. Kondisi ini membuat Badan Perfilman Indonesia (BPI) mendesak platform digital ikut mengambil tanggung jawab dalam memerangi pembajakan.
Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengungkapkan, upaya penindakan selama ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Situs atau aplikasi yang sudah dilaporkan justru bisa muncul kembali dengan nama maupun tautan berbeda.
Dia mencontohkan sejumlah platform yang pernah dilaporkan karena diduga memuat atau memfasilitasi akses konten bajakan, seperti Loklok dan Bilibili.