Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pemerintah Hormati Hak Demonstrasi, Ingatkan Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai

Pemerintah menghormati hak mahasiswa untuk berunjuk rasa pada Hari Sumpah Pemuda, imbauan untuk tertib dan damai.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Pemerintah Hormati Hak Demonstrasi, Ingatkan Mahasiswa Jaga Aksi 28 Oktober Tetap Damai
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Elemen mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, pada Rabu (28/10). Aksi itu rencananya digelar diberbagai wilayah Idonesia, salah satunya di Jakarta yang dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, memastikan pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia mengingatkan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen mahasiswa harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi tanggal 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, penyampaian aspirasi merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat perlu dipelihara bersama agar dapat berlangsung secara konstruktif dan memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski demikian, Syahganda mengingatkan para peserta aksi agar tetap mengutamakan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Selain itu, para demonstran diharapkan turut menjaga fasilitas umum agar tidak rusak serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik di tengah berlangsungnya aksi.

“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” tegasnya.

Menurut Syahganda, perbedaan pendapat dan kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Kritik yang disampaikan secara terbuka justru dapat menjadi bagian dari proses komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Karena itu, ia berharap setiap aspirasi yang disuarakan dapat disampaikan secara damai dan bertanggung jawab sehingga tercipta hubungan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

“Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” ujarnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.