Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pemerintah Kebut Pemulihan Sektor Perikanan & Huntap Pascabencana Sumatera

Pemerintah percepat rehabilitasi pascabencana Sumatera, fokus pada sektor kelautan, perikanan, dan pembangunan hunian tetap untuk masyarakat terdampak.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Pemerintah Kebut Pemulihan Sektor Perikanan & Huntap Pascabencana Sumatera
Foto: Detik

Jakarta -

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan sektor kelautan dan perikanan serta pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Percepatan tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk memastikan program terlaksana sesuai Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat dan Press Release Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Fasilitas Kelautan dan Perikanan serta Fasilitas Perumahan dan Permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (21/10).

Tito menekankan pentingnya mempercepat pelaksanaan program mengingat waktu yang tersisa pada 2026 semakin terbatas. Ia meminta kementerian/lembaga terkait memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan. Ia juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk turut mendukung pelaksanaan program di lapangan.

"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak berhenti terus melakukan percepatan pemulihan rehabilitasi, rekonstruksi pascabencana Sumatera," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan paparan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi di sektor kelautan dan perikanan pada 2026. Program tersebut meliputi rehabilitasi tambak, kolam, dan keramba; bantuan ekskavator; bantuan perebusan garam; bantuan sarana pengolahan dan cool box; bantuan mesin dan kapal penangkapan ikan; serta bantuan alat penangkap ikan. Trenggono juga menyampaikan progres pelaksanaan program tersebut, termasuk rehabilitasi infrastruktur pelabuhan perikanan.

Selain pemulihan sektor perikanan, rapat tersebut membahas pembangunan huntap bagi warga yang kehilangan rumah dan lahan akibat bencana. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan 26.036 unit huntap relokasi terpusat di tiga provinsi terdampak selama 2026-2027. Jumlah tersebut terdiri dari 21.228 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumatera Utara (Sumut), dan 1.101 unit di Sumatera Barat (Sumbar).

"Yang (huntap) kompleks itu dikerjakan oleh PKP ini terutama yang rumahnya, tanahnya sudah habis sudah enggak ada lagi atau di daerah merah, satu kampung hilang otomatis dibangunkan lagi kompleks [oleh] PKP," ujar Tito.

Menurut Tito, salah satu hal yang perlu segera dituntaskan ialah penyediaan lahan untuk pembangunan kompleks huntap. Karena itu, ia meminta Pemda membantu menyelesaikan kendala lahan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya pemulihan menghadapi tantangan karena cakupan bencana meliputi 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Bencana susulan berupa banjir dan tanah longsor turut memengaruhi proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk merusak kembali sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah diperbaiki.

"Kita terus bekerja tapi alamnya begitu kita enggak bisa lawan," ujar Tito.

Meski menghadapi berbagai kendala, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak. Melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga dan Pemda, percepatan pemulihan di berbagai sektor, termasuk kelautan dan perikanan serta pembangunan huntap, diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

"Kita tidak menyerah kita terus bekerja untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono serta Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian.

(prf/ega)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.