JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memangkas target pembangunan fisik gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 80.000 menjadi maksimal 40.000 unit hingga akhir 2026. Keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria ideal menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan tersebut.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menjelaskan, target pembentukan 80.000 KDKMP telah tercapai dari sisi badan hukum. Namun, pembangunan fisik diprioritaskan di desa-desa yang memiliki lahan sesuai kriteria yang ditetapkan Agrinas dan TNI.
"Kalau kita dari sisi badan hukum kan memang sudah 80.000. Tapi untuk pembangunan, tahap pertama ini kita bangun itu yang tanahnya ideal yang ditentukan oleh Agrinas dan TNI, yaitu tanah 1.000 meter dengan (total luas bangunan) 600 (meter persegi), 20 × 30 meter," kata Yandri di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (27/10/2026).