Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0%, Berlaku selama 6 Bulan!

Pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk impor enam jenis bahan baku plastik selama enam bulan melalui PMK Nomor 68 Tahun 2026.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik Jadi 0%, Berlaku selama 6 Bulan!
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk impor enam jenis bahan baku plastik selama enam bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026 yang ditetapkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada 28 September 2026 untuk mendukung daya saing industri plastik hilir di dalam negeri.

Aturan tersebut merupakan perubahan keempat atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Dalam pertimbangannya, pemerintah menyebut insentif fiskal ini diberikan untuk mendukung industri plastik hilir melalui penurunan tarif bea masuk bahan baku impor.

“Bahwa untuk meningkatkan daya saing industri plastik hilir, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor bahan baku plastik,” bunyi pertimbangan dalam PMK Nomor 68 Tahun 2026, Senin (12/10/2026).

Melalui PMK tersebut, pemerintah menambahkan Pasal 4B yang mengatur tarif bea masuk untuk sejumlah pos tarif atau Harmonized System Code (HS Code) bahan baku plastik. Enam pos tarif yang mendapat fasilitas tarif 0 persen adalah sebagai berikut:

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.