JawaPos.com - Pemerintah pusat dan daerah mesti menurunkan ego sektoral untuk menetapkan status bencana nasional di tengah berbagai bencana yang terjadi di Indonesia, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.
Selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (2024–2026), Indonesia menghadapi berbagai bencana alam di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data dari BPS 2025 banjir menjadi bencana yang paling sering terjadi dengan lebih dari 1.500 kejadian. Banjir besar kebanyakan terjadi di Jabodetabek, Demak, Sukabumi. Adapun banjir bandang di Bali pada September 2025 bahkan menewaskan belasan jiwa.
Banjir bandang parah juga tercatat tahun 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (November 2025).
Banjir bandang dan tanah longsor skala besar melanda wilayah Sumatra akibat curah hujan ekstrem dan kerusakan ekosistem hutan hulu,dengan jumlah korban jiwa mencapai ratusan orang.
Adapun pada September 2025, banjir bandang terjadidi Bali. Curah hujan tinggi hingga lebih dari 385 mm/hari memicu ratusan titik banjir dan banjir bandang di Bali yang merenggut belasan korban jiwa.
Berdasarkan data dari BNPB, bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera (meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) mencatat total korban jiwa mencapai 1.016 hingga 1.189 jiwa
Dengan berbagai bencana parah tersebut, tekanan penetapan bencana nasional sering disampaikan, namun tak pernah ada penetapannya.
Padahal, langkah tersebut dinilai penting agar penanganan kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat, satwa, serta lingkungan dapat dilakukan secara maksimal, terutama masalah karhutla. Tak ada status bencana nasional yang ditetapkan, termasuk karhutla yang dalam tiga bulan ini penanganannya masih juga terseok-seok.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belqis Habiba menilai, penetapan status bencana nasional dapat memperkuat mobilisasi sumber daya untuk memadamkan api sekaligus menangani korban terdampak kabut asap.