Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pemkab Minta Korban PHK Massal di Lebak yang Belum Dapat Pesangon Segera Lapor

Pemkab Lebak pastikan 1.100 karyawan pabrik sepatu sudah menerima pesangon usai PHK. Disnaker mempersilakan lapor bagi yang belum menerima pesangon.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Pemkab Minta Korban PHK Massal di Lebak yang Belum Dapat Pesangon Segera Lapor
Foto: Detik

Lebak -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan 1.100 karyawan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI)-6 yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menerima pesangon secara bertahap. Karyawan yang belum menerima pesangon diminta melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak.

"Hak-nya sudah dibayarkan, kalau yang belum dibayarkan bisa laporan ke Disnaker, biar kita panggil lagi perusahaannya," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rully Chaeruliyanto saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Rully menjelaskan PHK massal tersebut terjadi setelah perusahaan memutuskan tidak memperpanjang kontrak sewa gedung pabrik yang berakhir pada Oktober 2026. Akibatnya, operasional pabrik dihentikan dan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap pertama 300 orang, 400, bertahap, nggak langsung 1.000 orang," katanya.

Rully mengatakan pihak perusahaan telah melaporkan rencana penutupan pabrik kepada Disnaker Lebak. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara rinci alasan perusahaan tidak memperpanjang kontrak sewa gedung yang telah digunakan sejak 2018.

"Nggak ngomong alasan kenapa tidak diperpanjang, hanya sebatas laporan kontraknya di Bulan Oktober sudah habis dan kita mau tutup," katanya.

Di sisi lain, Pemkab Lebak berupaya membantu mantan karyawan PWI-6 mendapatkan pekerjaan baru. Disnaker akan memprioritaskan mereka untuk disalurkan ke perusahaan lain di wilayah Lebak yang membutuhkan tenaga kerja.

"Disnaker Lebak akan memprioritaskan mantan pekerja PWI-6 untuk diserap kembali jika ada perusahaan baru yang beroperasi di wilayah Lebak dan membutuhkan tenaga kerja," ucapnya.

(eva/eva)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.